Saksi Paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono Ramdan Alamsyah menyampaikan keberatannya dalam rapat penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024. Salah satunya terkait tak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) DI TPS 08 Pinang Ranti yang diduga melakukan tindak pidana pemilu.