Tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Saksi RIDO mengatakan ada unsur kesengajaan agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
Tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Saksi RIDO mengatakan ada unsur kesengajaan agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU).