Dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai smelter swasta yang diwakili Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah, dituntut 14 dan 8 tahun penjara di kasus korupsi timah. Suparta juga dituntut membayar uang pengganti Rp 4 triliun.
Dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai smelter swasta yang diwakili Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah, dituntut 14 dan 8 tahun penjara di kasus korupsi timah. Suparta juga dituntut membayar uang pengganti Rp 4 triliun.