Video: 2 Bos Smelter Swasta Dituntut 8 dan 14 Tahun Bui di Kasus Korupsi Timah

20DETIK

   |   
7,498 Views | Selasa, 10 Des 2024 02:00 WIB

Dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) sebagai smelter swasta yang diwakili Harvey Moeis, Suparta dan Reza Andriansyah, dituntut 14 dan 8 tahun penjara di kasus korupsi timah. Suparta juga dituntut membayar uang pengganti Rp 4 triliun.

Ivani Fauziah - 20DETIK