Aipda Robig Zaenudin, terduga pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Aipda Robig Zaenudin, terduga pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.