Video Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi Timah

20DETIK

   |   
7,015 Views | Rabu, 11 Des 2024 16:21 WIB

Mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024, Amir Syahbana, divonis 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Amir juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 325 juta subsider 1 tahun kurungan.

Fandi Akbar S - 20DETIK