Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 414 situs pelanggar hak cipta. Pemblokiran ini berdasarkan 16 aduan yang diterima DJKI selama tahun 2024.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 414 situs pelanggar hak cipta. Pemblokiran ini berdasarkan 16 aduan yang diterima DJKI selama tahun 2024.