Video: BPOM Sita 1 Miliar Obat yang Disalahgunakan, Nilainya Capai Rp398 M

20DETIK

   |   
2,673 Views | Jumat, 13 Des 2024 15:19 WIB

Pada 25 Maret lalu, penyidik Balai Besar POM di Semarang dan Balai Besar POM di Bandung secara terpisah melakukan operasi penindakan penyalahgunaan obat-obatan terbatas (OOT) yang banyak diproduksi secara ilegal di dua provinsi tersebut. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, sebut total nilai ekonomi temuan itu berjumlah Rp398 miliar.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK