Pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara di kasus jual beli emas seberat 1,1 ton. Budi Said diyakini melakukan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara di kasus jual beli emas seberat 1,1 ton. Budi Said diyakini melakukan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).