Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendengar informasi bahwa terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan diberi pengampunan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Yusril mendengar kabar bahwa hukuman Mary Jane diubah menjadi pidana seumur hidup.