Polisi telah menetapkan Fadillah alias Datuk (37) sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Berikut kronologi peristiwa tersebut.
Polisi telah menetapkan Fadillah alias Datuk (37) sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Berikut kronologi peristiwa tersebut.