Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS) sekaligus terdakwa kasus korupsi timah Robert Indarto bacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12). Robert menyebut tak pernah ikut cawe-cawe dalam kerja sama smelternya dengan PT Timah.