Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) sampai ke tingkat Polda dan Polres. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.