Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jaktim, Dwi Ayu mengaku gajinya belum dibayarkan bosnya. Adapun nominal yang belum dibayar Rp 2,1 juta untuk upah Oktober 2024.
Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jaktim, Dwi Ayu mengaku gajinya belum dibayarkan bosnya. Adapun nominal yang belum dibayar Rp 2,1 juta untuk upah Oktober 2024.