Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. Mary mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia.
Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. Mary mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia.