Video: Ini Isi Nota Pembelaan Terdakwa Korupsi Timah Suparta

20DETIK

   |   
16,513 Views | Rabu, 18 Des 2024 14:17 WIB

Terdakwa kasus korupsi timah, Suparta, dalam nota pembelaannya meminta agar majelis hakim dapat menolak seluruh tuntutan jaksa. Diketahui Suparta dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sekaligus harus membayar uang pengganti Rp 4,5 triliun subsider 8 tahun kurungan.

Yumna Khan - 20DETIK