Video: Massa Aksi Soroti Diksi 'Khusus Barang Mewah' di Rencana Kenaikan PPN

20DETIK

   |   
47,281 Views | Kamis, 19 Des 2024 19:01 WIB

Pemerintah sebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diperuntukkan khusus barang mewah. Namun, diksi “barang mewah” tersebut dinilai rancu oleh peserta demo.

Adhi Nauval - 20DETIK