Mantan Menko Polhukam Mahfud Md kritik wacana Presiden Prabowo mengampuni para koruptor yang mengembalikan kerugian negara. Mahfud menilai, secara hukum yang berlaku itu tidak boleh dilakukan.
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md kritik wacana Presiden Prabowo mengampuni para koruptor yang mengembalikan kerugian negara. Mahfud menilai, secara hukum yang berlaku itu tidak boleh dilakukan.