Mantan General Manager (GM) PT Antam, Abdul Hadi, divonis 4 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas.
Mantan General Manager (GM) PT Antam, Abdul Hadi, divonis 4 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas.