Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklarifikasi pernyataannya mengenai denda damai dalam tindak pidana korupsi. Supratman menyebut wacana itu hanya sebagai pembanding.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklarifikasi pernyataannya mengenai denda damai dalam tindak pidana korupsi. Supratman menyebut wacana itu hanya sebagai pembanding.