Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebutuhan pokok masyarakat tak dikenai pajak, alias 0%. Berikut hal-hal yang tak dikenai pajak.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebutuhan pokok masyarakat tak dikenai pajak, alias 0%. Berikut hal-hal yang tak dikenai pajak.