Presiden Prabowo resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pengumuman tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Presiden Prabowo resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pengumuman tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani.