Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi etik kepada 5 hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (2/1). Kelima orang tersebut dijatuhkan sanksi ringan hingga berat terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi etik kepada 5 hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (2/1). Kelima orang tersebut dijatuhkan sanksi ringan hingga berat terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.