Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hapus kolom agama di e-KTP dan KK. MK menegaskan setiap warga negara harus memiliki agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hapus kolom agama di e-KTP dan KK. MK menegaskan setiap warga negara harus memiliki agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.