Video: MK Tutup Ruang Bagi Warga untuk Tak Beragama dan Tak Punya Kepercayaan

20DETIK

   |   
13,231 Views | Jumat, 03 Jan 2025 14:44 WIB

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hapus kolom agama di e-KTP dan KK. MK menegaskan setiap warga negara harus memiliki agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Fandi Akbar S - 20DETIK