Partai Demokrat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) karena membuka ruang yang lebih luas bagi anak bangsa dalam kontestasi kepemimpinan.
Partai Demokrat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) karena membuka ruang yang lebih luas bagi anak bangsa dalam kontestasi kepemimpinan.