Kementerian UMKM akan melakukan transisi agar 900 ribu pelaku usaha yang biasanya menjual pakaian bekas impor (thrifting) beralih berjualan produk lokal. Upaya transisi ini penting dalam rangka pengentasan impor thrifting ilegal.
Kementerian UMKM akan melakukan transisi agar 900 ribu pelaku usaha yang biasanya menjual pakaian bekas impor (thrifting) beralih berjualan produk lokal. Upaya transisi ini penting dalam rangka pengentasan impor thrifting ilegal.