Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta memberi undangan penetapan cagub dan cawagub pemenang Pilkada Jakarta. Penetapan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta memberi undangan penetapan cagub dan cawagub pemenang Pilkada Jakarta. Penetapan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.