Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Kedua tersangka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).