Video Viral Ngonten di Blok M Harus Izin, Pramono: Nggak Boleh Pungli!

20DETIK

   |   
9,921 Views | Minggu, 12 Jan 2025 12:16 WIB

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung, buka suara soal viral orang yang ingin membuat konten di Taman Literasi, Blok M harus mendapatkan izin dari organisasi masyarakat (ormas). Pramono menegaskan tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli).

Dian Fitriyanah - 20DETIK