Video Kubu Wenny-Michael Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK

20DETIK

   |   
3,783 Views | Selasa, 14 Jan 2025 13:29 WIB

Kuasa Hukum Wenny Lumentut-Michael Mait, Heivy Mandang, yakin gugatannya untuk membatalkan kemenangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar di Pilwalkot Tomohon dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Wenny-Michael membawa bukti-bukti dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) paslon Caroll Senduk-Sendy Rumajar di Pilkada Tomohon.

Ori Salfian - 20DETIK