Video: Eks Ketua PN Surabaya Dapat SGD 63.000 Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

20DETIK

   |   
46,136 Views | Rabu, 15 Jan 2025 02:14 WIB

Kejaksaan Agung menyebut eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono mendapat SGD 63.000 atau senilai Rp 750.219.120 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang suap itu diterima Rudi secara terpisah.

Dian Fitriyanah - 20DETIK