Kejaksaan Agung menyebut eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono mendapat SGD 63.000 atau senilai Rp 750.219.120 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang suap itu diterima Rudi secara terpisah.
Kejaksaan Agung menyebut eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono mendapat SGD 63.000 atau senilai Rp 750.219.120 terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Uang suap itu diterima Rudi secara terpisah.