Kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh I Wayan Agus Suartama (22), pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Agus telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram
Kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh I Wayan Agus Suartama (22), pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Agus telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram