Paslon Pilgub Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mencabut gugatan Pilkada Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK). Andika-Hendi menyebut alasan mencabut gugatan agar menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah.
Paslon Pilgub Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mencabut gugatan Pilkada Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK). Andika-Hendi menyebut alasan mencabut gugatan agar menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah.