Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 situs judi online di yang beroperasi di tingkat nasional dan internasional. Bareskrim juga menyita uang total Rp 61 miliar dari ketiga situs judol tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 situs judi online di yang beroperasi di tingkat nasional dan internasional. Bareskrim juga menyita uang total Rp 61 miliar dari ketiga situs judol tersebut.