Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap 11 tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus judi onlie (judol) akan dikirim ke Kamboja. 11 tersangka ini merupakan pengungkapan 3 situs judol.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap 11 tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus judi onlie (judol) akan dikirim ke Kamboja. 11 tersangka ini merupakan pengungkapan 3 situs judol.