Video: Presiden Korsel Disebut Tak Bermaksud Memberlakukan Darurat Militer Penuh

20DETIK

   |   
8,174 Views | Jumat, 24 Jan 2025 03:00 WIB

Pengacara Presiden Korea Selatan menyebut bahwa pemberlakukan darurat militer dimaksudkan sebagai koreksi, bukan sebagai darurat militer penuh. Dalam sidang pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (23/1), mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan, Kim Yong Hyun, menjadi saksi dan ia mengklaim bertanggung jawab atas deklarasi darurat militer Korsel.

Tim 20Detik / Reuters - 20DETIK