Pemprov Bali bakal melarang penggunaan air kemasan plastik. Kebijakan ini akan dimulai 3 Februari 2025. Nantinya, seluruh instansi hingga sekolah wajib pakai tumbler.
Pemprov Bali bakal melarang penggunaan air kemasan plastik. Kebijakan ini akan dimulai 3 Februari 2025. Nantinya, seluruh instansi hingga sekolah wajib pakai tumbler.