Polisi telah menetapkan PA (22) mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) pengendara sedan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi tersangka. Penetapan ini diungkapkan polisi setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (29/1/2025).
Polisi telah menetapkan PA (22) mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) pengendara sedan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi tersangka. Penetapan ini diungkapkan polisi setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (29/1/2025).