Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menegaskan barang yang digunakan dan berbahan dari kulit hewan wajib memiliki sertifikasi halal. Misalnya seperti tas, dompet, pakaian, dan sofa.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menegaskan barang yang digunakan dan berbahan dari kulit hewan wajib memiliki sertifikasi halal. Misalnya seperti tas, dompet, pakaian, dan sofa.