Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kilogram diambil agar subsidi lebih tepat sasaran. Bahlil pun menyoroti harga gas LPG 3 kilogram di pengecer yang bisa sampai di atas Rp 20 ribu.