Sebanyak 6 orang warga negara asing (WNA) di Bali diamankan setelah menyalahi izin tinggal keimigrasian dan melakukan tindak pidana. Mereka terlibat aksi pencurian hingga penipuan.
Sebanyak 6 orang warga negara asing (WNA) di Bali diamankan setelah menyalahi izin tinggal keimigrasian dan melakukan tindak pidana. Mereka terlibat aksi pencurian hingga penipuan.