Majelis hakim memutuskan Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta. Sejumlah musisi memberikan pandangan mereka terkait hal ini.
Majelis hakim memutuskan Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar terkait pelanggaran hak cipta. Sejumlah musisi memberikan pandangan mereka terkait hal ini.