Seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi. Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan.
Seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi. Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan.