Kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah, Amiryun, menjelaskan kronologi sengketa di Cluster Setia Mekar Residence 2 dan Kampung Bulu RT 01/RW 011. Menurutnya, tanah tersebut telah dimenangkan oleh kliennya berdasarkan putusan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS.
Kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah, Amiryun, menjelaskan kronologi sengketa di Cluster Setia Mekar Residence 2 dan Kampung Bulu RT 01/RW 011. Menurutnya, tanah tersebut telah dimenangkan oleh kliennya berdasarkan putusan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS.