Video: TPA di Pasar Caringin Bandung Disegel KLH

20DETIK

   |   
17,720 Views | Senin, 10 Feb 2025 11:36 WIB

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pasar Caringin, Kota Bandung, setelah ditemukan beroperasi secara ilegal tanpa dokumen lingkungan yang sah. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa TPA tersebut mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan sampah.

Bima Bagaskara - 20DETIK