Video: Pandangan Ahli KPK soal Alat Bukti yang Dipersoalkan Kubu Hasto

20DETIK

   |   
8,569 Views | Selasa, 11 Feb 2025 17:26 WIB

Ahli hukum pidana dari pihak KPK Erdianto Effendi, mengatakan alat bukti yang sudah digunakan untuk tersangka lain dapat digunakan untuk tersangka baru. Hal tersebut diungkapkan dalam praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dian Fitriyanah - 20DETIK