Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin targetkan kelas rawat inap standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai diimplementasikan Juni 2025. Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit untuk memenuhi KRIS ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin targetkan kelas rawat inap standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai diimplementasikan Juni 2025. Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi rumah sakit untuk memenuhi KRIS ini.