Pria bernama Juriansyah yang melakukan penusukan terhadap pegawai bus Damri di Bandar Lampung menjadi tersangka. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pria bernama Juriansyah yang melakukan penusukan terhadap pegawai bus Damri di Bandar Lampung menjadi tersangka. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.