Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) elektronik ke warga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/2). Nusron mengatakan SHGB tersebut dapat berlaku selama 80 tahun.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) elektronik ke warga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/2). Nusron mengatakan SHGB tersebut dapat berlaku selama 80 tahun.