Video Nusron: SHGB Warga Muara Angke Bisa Berlaku Hingga 80 Tahun

20DETIK

   |   
197,061 Views | Minggu, 16 Feb 2025 13:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) elektronik ke warga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/2). Nusron mengatakan SHGB tersebut dapat berlaku selama 80 tahun.

Yumna Khan - 20DETIK