Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan aplikator wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojol. Ia mengatakan THR tersebut harus berbentuk uang tunai, bukan bantuan seperti sembako.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengatakan aplikator wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojol. Ia mengatakan THR tersebut harus berbentuk uang tunai, bukan bantuan seperti sembako.