Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke rapat paripurna DPR besok. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut pemerintah dan DPR batal memberi izin perguruan tinggi untuk mengelola tambang.